Quality Control (QC) – Obat Herbal & Kosmetik

Divisi Quality Control bertanggung jawab memastikan seluruh produk herbal dan kosmetik yang dihasilkan aman, bermutu, konsisten, dan memenuhi standar regulasi. Pengawasan dilakukan mulai dari bahan baku hingga produk akhir untuk menjamin efektivitas dan keamanan bagi konsumen.


1. Pengujian Bahan Baku Herbal & Kosmetik (Incoming Raw Material Control)

QC memastikan setiap bahan baku yang masuk benar-benar memenuhi standar farmasi dan kosmetik, termasuk:

a. Bahan herbal (simplisia, ekstrak, oil, powder)

  • Identifikasi botani (keaslian tanaman).

  • Uji kandungan senyawa aktif.

  • Uji cemaran mikroba & kapang-khamir.

  • Uji aflatoksin (jika diperlukan).

  • Pengujian logam berat (Hg, Pb, Cd, As).

  • Kadar air & parameter fisik.

b. Bahan kosmetik (aktif, emulsifier, fragrance, solvent)

  • Kemurnian bahan.

  • Konsistensi warna, aroma, dan pH.

  • Stabilitas bahan terhadap suhu & cahaya.

Hanya bahan yang lulus standar CPOTB/CPKB yang dapat digunakan.


2. Pengawasan Selama Proses Produksi (In-Process Control)

QC mengawasi setiap tahap produksi untuk mencegah deviasi proses.

  • Memastikan tahapan ekstraksi herbal sesuai standar (suhu, waktu, kadar pelarut).

  • Memeriksa homogenitas campuran (untuk lotion, cream, serum).

  • Pengukuran viskositas, pH, densitas, dan warna secara real time.

  • Memastikan penggunaan air kualitas RO / Demin sesuai standar.

  • Memastikan tidak ada kontaminasi silang dengan batch lain.

Tujuannya menjaga konsistensi formula di setiap batch produksi.


3. Pengujian Produk Jadi (Finished Product Testing)

Semua produk herbal dan kosmetik diuji sebelum dipasarkan.

a. Produk Herbal

  • Uji kadar senyawa aktif (marker compounds).

  • Uji cemaran mikroba dan kapang khamir.

  • Uji logam berat.

  • Uji disolusi atau daya larut (untuk kapsul/tablet).

  • Uji kadar air (untuk simplisia).

b. Produk Kosmetik

  • Uji stabilitas formula.

  • Uji pH, warna, aroma, tekstur.

  • Uji viskositas (krim, lotion, gel).

  • Uji keamanan mikrobiologi.

  • Uji iritasi (patch test – dilakukan mitra laboratorium).

Hanya produk yang lulus uji yang boleh dikemas dan dijual.


4. Pengawasan Kemasan dan Penandaan (Packaging Control)

QC memastikan kemasan:

  • Aman, food grade, dan tidak bereaksi dengan produk.

  • Tidak bocor dan tahan suhu.

  • Label memenuhi ketentuan BPOM: nomor izin edar, komposisi, cara pakai, peringatan, tanggal kedaluwarsa, batch number.

  • Hasil printing jelas, tidak buram.


5. Uji Stabilitas Produk

QC melakukan uji stabilitas akselerasi dan uji stabilitas jangka panjang untuk memastikan produk tetap aman selama masa edarnya.

Simulasi dilakukan pada:

  • Suhu 25°C – 40°C

  • Penyimpanan gelap/terang

  • Pengujian perubahan warna, aroma, pH, viskositas, dan kejernihan

Hasil stabilitas menjadi dasar penentuan masa kedaluwarsa.


6. Dokumentasi & Pelaporan Mutu

QC mencatat seluruh hasil uji dan pemeriksaan sebagai bukti:

  • Kepatuhan standar CPOTB/CPKB.

  • Kesiapan produk untuk audit BPOM.

  • Riwayat kontrol kualitas tiap batch (Traceability).


7. Penanganan Keluhan Kualitas (Complaint Handling)

Jika ada komplain dari konsumen atau distributor, QC:

  • Melakukan investigasi penyebab.

  • Menarik sampel perbandingan dari retain sample.

  • Memberikan tindakan koreksi dan perbaikan proses.

Tujuannya menjaga kepuasan dan keamanan konsumen.